Warga Menolak Maksiat Berkedok Karaoke


Purworejo - "warga menolak maksiat berkedok karaoke", kutipan ini menjadi bentuk penolakan tertulis yang terpampang dalam sejumlah banner yang dipasang oleh warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, di sekitar bangunan tempat karaoke yang terletak di Jalan Sidorejo–Sidomulyo, atau yang dikenal dengan sebutan Sawah Trembesi, pada siang hari, 29 April 2025.


Tokoh masyarakat setempat, Budianto, menegaskan bahwa seluruh warga menolak segala bentuk kemaksiatan di wilayah mereka. “Pokoknya segala bentuk kemaksiatan semua warga masyarakat Tambakrejo menyatakan keberatan dan menolak, inginnya ditutup,” ujarnya tegas.


Ia juga mengungkapkan bahwa warga tidak pernah mengetahui siapa pemilik usaha tersebut dan belum pernah ada sosialisasi ataupun permintaan izin ke warga. “Gak pernah ada izin ke warga dan ini zona hijau, sebenarnya bangunan tidak boleh. Wong tadinya sawah, setahu warga dulu ada bangunan untuk hunian ternyata untuk usaha resto dan karaoke,” jelasnya.


Lurah Tambakrejo, Sigit Riyanto, membenarkan bahwa usaha tersebut belum mengantongi izin dari kelurahan. Menurutnya, bangunan tersebut sudah ada sejak dirinya mulai menjabat, namun baru belakangan ini diketahui difungsikan sebagai tempat usaha.


“Belum ada yang sowan ke Kelurahan. Begitu akhir-akhir ini muncul dilanjutkan bangunan, bentuknya seperti itu,” kata Sigit. Ia mengaku telah menerima laporan warga dan menindaklanjutinya dengan meneruskan kepada pihak kecamatan serta Muspika.


“Mereka sudah melakukan kunjungan ke lokasi dan menyarankan agar tidak boleh melaksanakan kegiatan sebelum ada izin resmi,” tambahnya.


Sigit menegaskan, berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lokasi bangunan tersebut merupakan zona hijau yang seharusnya diperuntukkan bagi lahan pertanian, bukan tempat usaha. Karena itu, ia mendukung aspirasi warga namun mengimbau agar proses penolakan tetap dilakukan secara damai dan sesuai prosedur.


“Karena itu merupakan aspirasi warga, secara otomatis kami mendukung warga, tapi syaratnya jangan sampai arogan, jangan sampai anarkis. Kalau bisa bangunan dialihkan untuk usaha lain yang sesuai dan tentunya harus mengantongi izin dari instansi yang berwenang,” tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar