Mengenang Hari Lahir Pancasila dengan Memaknai Pancasila sebagai Arah Gerak Santri

 

Mengenang Hari Lahir Pancasila dengan Memaknai Pancasila sebagai Arah Gerak Santri


 


         Pada tanggal 1 Juni telah ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Pancasila adalah hasil dari dialektika para founding father Indonesia yang dirumuskan berdasarkan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang kuat akan moral, norma, etika, dan akhlak.

            Pancasila sering dikatakan sebagai ideologi negara Indonesia. Ideologi, menurut Prof. Buchory dalam jurnalnya yang berjudul “Pancasila: Ideologi Terbuka” menyatakan bahwa Ideologi dapat diartikan sebagai himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki suatu bangsa dan dijadikan sebagai solusi pemecahan masalah dan sebagai penentu pola pikir, sikap, dan perilaku akan suatu bangsa.

            Begitu halnya pada santri, Pancasila hadir bukan sebagai penanding hukum syariat, namun Pancasila hadir sebagai pelengkap dari hukum syariat itu sendiri. Dalam Pancasila terkandung lima sila atau nilai yang dimana semua nilai ini tidak ada yang bertentangan dengan hukum syariat Islam. Maka sudahlah selayaknya santri yang menjadikan hukum syariat sebagai acuan arah gerak hidup, Pancasila juga menjadi acuan pribadi santri dalam hal sosial, berbangsa dan bernegara.

            Sila pertama “Ketuhan yang Maha Esa”. Sila ini mengandung makna akan ketuhanan yang Tunggal seperti yang tercantum dalam surah Al-Ikhlas ayat 1:

قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ ۝١

Artinya:“Katakanlah (Muhammad), Dialah Allah Yang Maha Esa.”

Selain mengandung akan ketauhidan sila pertama juga mengandung akan nilai agama, dan syariat yang dimana hal ini menjadi prinsip utama santri untuk selalu memasrahkan dan mengusahakan segala urusan duniawi dan ukhrawi kepada Allah SWT.

            Sila kedua “Kemanusian yang Adil dan Beradab”. Sila ini memiliki makna bahwa dalam kehidupan ini, khususnya santri dalam menghadapi persoalan hidup haruslah adil dalam segala hal, seperti adil dalam waktu, adil terhadap teman, adil terhadap diri sendiri, dll. Selain makna akan adil, dalam sila kedua ini santri dituntut untuk “beradab” atau “bertatakrama” terhadap siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Sebagai santri yang manusiawi haruslah saling menghormati antar sesama manusia, K.H. Acmad Chalwani pernah berkata  :  

“Dihormati itu tidak wajib, menghormati itu wajib”.

Dari nuqilan ngendiko beliau dapat ditarik kesimpulan bahwa menghormati orang lain itu adalah hal yang muthlaq wajib bagi setiap manusia.

            Sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Untuk terciptanya culthur sosial yang rukun dan damai maka diperlukannya akan persamaan dan persatuan antar santri, sesuai dengan makna sila ketiga. Sila ini menekankan akan persamaan yang terbentuk diatas perbedaan. Dalam sosial santri, santri bersosial dengan santri lain dari berbagai daerah yang dimana mereka memiliki karakter dan sifat yang berbeda-beda. Hal ini melatih santri ketika ia sudah mukim dan bersosial dengan masyrakat umum, maka seorang santri dituntut bukan hanya untuk mengikuti sebuah culthur sosial yang sudah ada namun juga menjadi penggerak dan pengendali dari culhur sosial tersebut.

            Sila keempat “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan yang Adil dan Beradab”. Sila ini mengajarkan santri dalam mengambil keputusan suatu masalah atau keputusan dalam menentukan suatu hukum yang dimana seorang santri tidak dapat semena-mena dalam pengambilan keputusan tersebut. Dalam pengambilan keputusan, sila keempat menekankan santri akan pentingnya bermusyawarah atau diskusi untuk tercapainya keputusan yang mashlahat. Sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwatkan oleh Imam Tabhrani :

: عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ ﴿وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ﴾ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ

أَمَا إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَغَنِيَّانِ عَنْهَا، وَلَكِنْ جَعَلَهَا اللَّهُ رَحْمَةً لِأُمَّتِي، فَمَنْ شَاوَرَ مِنْهُمْ لَمْ يَعْدَمْ رُشْدًا، وَمَنْ تَرَكَهَا لَمْ يَعْدَمْ غَيًّ

Artinya : Dari Ibnu Abbas, ketika turun ayat "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu" (QS. Ali Imran: 159), Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya tidak membutuhkan musyawarah itu, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi umatku. Siapa yang bermusyawarah di antara mereka tidak akan kehilangan petunjuk, dan siapa yang meninggalkannya tidak akan luput dari kesesatan."

            Sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah di bumi untuk menjadi rahmat bagi makhluk seluruh alam yang dimana ketika beliau wafat estafet keilmuan beliau diteruskan oleh para ulama dan santri. Dari sila kelima dan pernyataan bahwa Nabi Muhammad SAW diutus untuk menjadi rahmat bagi makhluk seluruh alam, ulama dan santri diarahkan untuk selalu memberikan kontribusi pada masyarakat, bangsa, dan negara untuk terwujudnya cita-cita keadilan rakyat.

            Kelima sila tersebut saling berhubungan, maka untuk benar-benar mensukseskan cita-cita bangsa perlu adanya refleksi yang dilakukan. Menjadi santri bukan berarti anti terhadap gerakan nasionalis namun menjadi santri berarti siap membela NKRI sampai mati.


Oleh : Ahmad Faaza Abdul Karim, 1 MDR A, Iktrimen

Posting Komentar

0 Komentar