Mengenang Hari Lahir Pancasila dengan Memaknai Pancasila sebagai Arah Gerak Santri
Pada tanggal 1 Juni telah ditetapkan sebagai
hari lahir Pancasila. Pancasila adalah hasil dari dialektika para founding
father Indonesia yang dirumuskan berdasarkan nilai-nilai karakter bangsa
Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa karakter bangsa Indonesia adalah karakter
yang kuat akan moral, norma, etika, dan akhlak.
Pancasila
sering dikatakan sebagai ideologi negara Indonesia. Ideologi, menurut Prof.
Buchory dalam jurnalnya yang berjudul “Pancasila: Ideologi Terbuka”
menyatakan bahwa Ideologi dapat diartikan sebagai himpunan nilai, ide, norma,
kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki suatu bangsa dan dijadikan sebagai
solusi pemecahan masalah dan sebagai penentu pola pikir, sikap, dan perilaku
akan suatu bangsa.
Begitu
halnya pada santri, Pancasila hadir bukan sebagai penanding hukum syariat,
namun Pancasila hadir sebagai pelengkap dari hukum syariat itu sendiri. Dalam
Pancasila terkandung lima sila atau nilai yang dimana semua nilai ini tidak
ada yang bertentangan dengan hukum syariat Islam. Maka sudahlah selayaknya
santri yang menjadikan hukum syariat sebagai acuan arah gerak hidup, Pancasila
juga menjadi acuan pribadi santri dalam hal sosial, berbangsa dan bernegara.
Sila pertama
“Ketuhan yang Maha Esa”. Sila ini mengandung makna akan ketuhanan
yang Tunggal seperti yang tercantum dalam surah Al-Ikhlas ayat 1:
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ ١
Artinya:“Katakanlah
(Muhammad), Dialah Allah Yang Maha Esa.”
Selain mengandung akan ketauhidan
sila pertama juga mengandung akan nilai agama, dan syariat yang dimana hal ini menjadi
prinsip utama santri untuk selalu memasrahkan dan mengusahakan segala urusan
duniawi dan ukhrawi kepada Allah SWT.
Sila kedua
“Kemanusian yang Adil dan Beradab”. Sila ini memiliki makna bahwa
dalam kehidupan ini, khususnya santri dalam menghadapi persoalan hidup haruslah
adil dalam segala hal, seperti adil dalam waktu, adil terhadap teman, adil
terhadap diri sendiri, dll. Selain makna akan adil, dalam sila kedua ini
santri dituntut untuk “beradab” atau “bertatakrama” terhadap siapapun,
kapanpun, dan dimanapun. Sebagai santri yang manusiawi haruslah saling
menghormati antar sesama manusia, K.H. Acmad Chalwani pernah berkata :
“Dihormati itu tidak wajib, menghormati itu wajib”.
Dari nuqilan ngendiko beliau dapat ditarik
kesimpulan bahwa menghormati orang lain itu adalah hal yang muthlaq wajib bagi
setiap manusia.
Sila ketiga
“Persatuan Indonesia”. Untuk terciptanya culthur sosial yang
rukun dan damai maka diperlukannya akan persamaan dan persatuan antar santri,
sesuai dengan makna sila ketiga. Sila ini menekankan akan
persamaan yang terbentuk diatas perbedaan. Dalam sosial santri, santri
bersosial dengan santri lain dari berbagai daerah yang dimana mereka memiliki
karakter dan sifat yang berbeda-beda. Hal ini melatih santri ketika ia sudah
mukim dan bersosial dengan masyrakat umum, maka seorang santri dituntut bukan
hanya untuk mengikuti sebuah culthur sosial yang sudah ada namun juga
menjadi penggerak dan pengendali dari culhur sosial tersebut.
Sila keempat
“Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan yang Adil dan Beradab”.
Sila ini mengajarkan santri dalam mengambil keputusan suatu masalah atau
keputusan dalam menentukan suatu hukum yang dimana seorang santri tidak dapat
semena-mena dalam pengambilan keputusan tersebut. Dalam pengambilan keputusan, sila
keempat menekankan santri akan pentingnya bermusyawarah atau diskusi untuk
tercapainya keputusan yang mashlahat. Sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad
SAW yang diriwatkan oleh Imam Tabhrani :
: عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ ﴿وَشَاوِرْهُمْ
فِي الْأَمْرِ﴾ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ
أَمَا إِنَّ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَغَنِيَّانِ عَنْهَا، وَلَكِنْ جَعَلَهَا اللَّهُ رَحْمَةً
لِأُمَّتِي، فَمَنْ شَاوَرَ مِنْهُمْ لَمْ يَعْدَمْ رُشْدًا، وَمَنْ تَرَكَهَا
لَمْ يَعْدَمْ غَيًّ
Artinya : Dari Ibnu Abbas, ketika turun ayat "Dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu" (QS. Ali Imran:
159), Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
tidak membutuhkan musyawarah itu, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat
bagi umatku. Siapa yang bermusyawarah di antara mereka tidak akan kehilangan
petunjuk, dan siapa yang meninggalkannya tidak akan luput dari kesesatan."
Sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Nabi
Muhammad SAW diutus oleh Allah di bumi untuk menjadi rahmat bagi makhluk
seluruh alam yang dimana ketika beliau wafat estafet keilmuan beliau diteruskan
oleh para ulama dan santri. Dari sila kelima dan pernyataan bahwa Nabi
Muhammad SAW diutus untuk menjadi rahmat bagi makhluk seluruh alam, ulama dan
santri diarahkan untuk selalu memberikan kontribusi pada masyarakat, bangsa,
dan negara untuk terwujudnya cita-cita keadilan rakyat.
Kelima sila tersebut saling
berhubungan, maka untuk benar-benar mensukseskan cita-cita bangsa perlu adanya
refleksi yang dilakukan. Menjadi santri bukan berarti anti terhadap gerakan
nasionalis namun menjadi santri berarti siap membela NKRI sampai mati.
Oleh : Ahmad Faaza Abdul Karim, 1 MDR A, Iktrimen
0 Komentar